04 December 2009

Kentut Sembarangan Terancam Penjara


Kentut itu bau tapi menyenangkan. Kata orang, kentut yang ditahan bisa bikin sakit. Tapi, bagaimana jika kentut sembarang tempat. Penjara bisa menjadi rumah anda.
Hal ituterjadi pada Omy Busytoni, seorang pemuda dari rumah susun kawasan Terminal Harjamukti, Kota Cirebon. Ceritanya, 27 JUli lalu, Omy dan temannya sedang asyik ngobrol apa aja. Karena tiba-tiba perutnya terasa gak enak, dia merasa ingin buang gas dari dalam perut.
Tidak mungkin kentut di depan teman, Omy pun cari tempat yang aman. Lorong rumah susun sepi. So, Omy pun langsung melepas kentut dengan enak. Ternyata, tanpa sepengetahuan Omy, ada Hotmin Sitohang, penghuni rumah susun lain di sekitar lorong.
“Padahal jarak kami sekitar 12 meter,”kata Omy berdalih.



Saat itu juga, Hotmin menegur Omy yang sembarangan lepas kentut. Tangan Hotmin berusaha mencekik leher Omy. Merasa disepelekan, Omy pun membalas dengan menggigit tangan Hotmin. Adegan seru itu diperparah dengan kemunculan istri Hotmin. Ia pun membalas dengan menggigit Omy.
Buntut kegaduhan itu, Omy melapor ke polisi. Masing-masing pihak pun menceritakan versi masing-masing. Menurut istri Hotmin, Omy ditegur suami tapi malah membentak dengan kasar. “Ini kan kentut saya, apa urusan kamu,”kata Yurmina, sang istri, mengulangi ucapan Omy waktu itu.
Alasan kentut yang sepele itu kemudian coba ditengahi polisi dengan damai. Tapi dasar aji mumpung, Omy menuntut ganti rugi sebesar 6 juta. Sementara suami istri itu hanya sanggup 400 ribu. Maklumlah, mereka mengandalkan penghasilan dari memulung.
Akhirnya, perkara berlanjut ke sidang pengadilan (3/12). Hakim membujuk keduanya berdamai dengan cara saling bermaafan. Tapi Hotmin ogah, karena merasa dirinya adalah korban penganiayaan. Sebaliknya, Omy dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.
Sidang akan dilanjutkan minggu depan.
Anehnya, Omy ternyata bukan penghuni rumah susun.

1 comment:

  1. walahhh ..ternytaa..... masalahnya itu to.... xexexeexeee

    ReplyDelete